Polsek Tanjung Priok Patroli KRYD, Amankan Dua Pemuda dan Motor Tanpa Dokumen di Terminal Bus
JAKARTA UTARA, Jajaran Polsek Tanjung Priok menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta patroli stasioner di sejumlah titik rawan wilayah hukum Tanjung Priok, Selasa (26/5/2026) dini hari.Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Tanjung Priok, R. Sigit Kumono, bersama personel gabungan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas jalanan di kawasan Jakarta Utara.
Sebanyak 20 personel Polsek Tanjung Priok diterjunkan dalam patroli tersebut, dibantu empat anggota Pokdar Kamtibmas dengan dukungan kendaraan dinas roda dua dan roda empat.Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan, di antaranya kawasan Jakarta International Stadium, Jalan RE Martadinata, Terminal Bus Tanjung Priok, Jalan Tongkol, hingga kawasan Taman Segitiga.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua pria beserta dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan maupun pelat nomor polisi.
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial PRA (16), warga Tanjung Priok, dengan barang bukti satu unit Yamaha Mio tanpa surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta MRR (21), warga Kelapa Gading, yang kedapatan membawa satu unit Honda Beat tanpa STNK dan pelat nomor kendaraan.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol R. Sigit Kumono, mengatakan patroli KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Saat ini kedua pria beserta kendaraan yang diamankan masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas,” ujarnya.
Ia menambahkan, patroli rutin akan terus ditingkatkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tanjung Priok, Polres Metro Jakarta Utara.
(Darma)
0 Komen