Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Sambangi Warga, Ingatkan Antisipasi 3C dan Pentingnya Lapor 110
Kepulauan Seribu, Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, Polres Kepulauan Seribu, Brigadir Tulus Hidayat melaksanakan sambang ke rumah-rumah warga pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kedekatan dengan masyarakat sekaligus mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kejahatan 3C yang bisa terjadi kapan saja.
Dalam dialog santai bersama warga, Brigadir Tulus menjelaskan bahwa 3C merupakan tiga jenis kejahatan yang perlu diantisipasi, yaitu curat atau pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dengan cara merusak, membongkar, atau memanjat; kemudian curas atau pencurian dengan kekerasan yang melibatkan ancaman maupun tindakan kekerasan; serta curanmor atau pencurian kendaraan bermotor seperti sepeda motor maupun kendaraan lainnya. Ia menekankan bahwa ketiga jenis kejahatan tersebut dapat dicegah melalui langkah-langkah sederhana seperti mengunci rumah dengan baik, memasang kunci ganda pada kendaraan, serta meningkatkan kepedulian antarwarga.
Brigadir Tulus juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila melihat atau mengalami kejadian mencurigakan terkait 3C. Menurutnya, pelaporan cepat sangat membantu polisi dalam melakukan respons dan penindakan.
Melalui kegiatan sambang ini, Polres Kepulauan Seribu berharap hubungan antara polisi dan masyarakat semakin solid, serta lingkungan Pulau Lancang tetap aman dan kondusif.
0 Komen