post image

Polres Kepulauan Seribu Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Penangkapan Besar di Awal 2025

Kepulauan Seribu – Peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Seribu kembali mendapat pukulan telak dari aparat kepolisian. Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Ajie Lukman Hidayat, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa hari ini, Kamis (27/2/2025), pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus sejak awal tahun.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pihak mulai dari Pengadilan Militer 208 Jakarta, BNNK Jakarta Utara, hingga perwakilan tokoh agama, pemuda, serta masyarakat setempat. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba di Kepulauan Seribu bukan hanya tugas polisi, tapi juga menjadi kepedulian bersama.

“Sejak Januari hingga akhir Februari 2025, kami berhasil mengungkap 106 kasus narkoba. Dari kasus-kasus tersebut, kami menyita sabu seberat 1.039,16 gram, ganja 130,83 gram, serta ekstasi sebanyak 940 butir,” ujar AKBP Ajie Lukman.

Menurutnya, pengungkapan ini membuktikan bahwa Kepulauan Seribu bukan sekadar destinasi wisata, tetapi juga rawan dijadikan jalur peredaran narkoba. Pelaku yang ditangkap terdiri dari pemain lama yang sudah berpengalaman, hingga pemain baru yang mencoba peruntungan di dunia gelap narkotika.

“Sebanyak 16 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ada yang berkasnya sudah lengkap (P-21), ada yang masih dalam proses hukum, dan sebagian menjalani rehabilitasi. Ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba di Kepulauan Seribu cukup kompleks,” tambahnya.

AKBP Ajie Lukman juga mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Kepulauan Seribu memanfaatkan banyak celah, mulai dari pelabuhan resmi hingga jalur-jalur tikus yang sulit terpantau. Bahkan, modus membawa narkoba melalui wisatawan yang datang ke pulau juga menjadi perhatian serius.

“Kami sudah memperkuat pengawasan di pelabuhan dan pintu masuk lainnya. Selain itu, sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kampanye anti-narkoba juga terus kami galakkan, agar generasi muda tidak mudah terjerumus,” tegasnya.

Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga warga, diharapkan Kepulauan Seribu bisa terbebas dari ancaman narkoba.

“Kami ingin menjadikan Kepulauan Seribu sebagai destinasi wisata yang benar-benar aman, nyaman, dan bersih dari narkoba,” tutup Kapolres.

(NK)

0 Komen