Polsek Kelapa Gading Dirikan Pos Anti Tawuran, Cegah Konflik Warga dan Remaja
Jakarta Utara, Polsek Kelapa Gading mendirikan dua Pos Anti Tawuran di wilayah hukumnya sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan sekaligus mendukung program Jaga Lingkungan yang tengah digencarkan Polres Metro Jakarta Utara.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, S.I.Kom., S.I.K., menegaskan bahwa pendirian pos ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk merespons cepat potensi gangguan ketertiban masyarakat, terutama aksi tawuran yang kerap melibatkan remaja.
“Keberadaan Pos Anti Tawuran ini menjadi sarana pencegahan sekaligus pusat koordinasi. Kami ingin masyarakat merasa lebih aman dan potensi konflik bisa ditekan sejak dini,” ujar Kompol Seto, Rabu (27/8/2025).
Dua titik lokasi Pos Anti Tawuran yang resmi berdiri di wilayah hukum Polsek Kelapa Gading, yakni:
1. Pos Anti Tawuran RW 04
Lokasi: Jalan Perintis Kemerdekaan RT 011/04, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara
Penanggung jawab lapangan: AKP Sugiyono, S.H. (Kanit Intel Polsek Kelapa Gading).
2. Pos Anti Tawuran RW 020
Lokasi: Jalan Arteri Gading Pelangi RW 020, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara
Penanggung jawab lapangan: Iptu Hendra Ardiansyah, S.H. (Kapolsubsektor Pegangsaan Dua).
Program Jaga Lingkungan yang diusung Polri menekankan pentingnya kolaborasi lintas fungsi dan kerja sama dengan mitra keamanan. Dengan adanya pos ini, aparat kepolisian berharap masyarakat lebih aktif berpartisipasi menjaga keamanan wilayahnya.
“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab bersama. Lewat pos ini, kami ingin memperkuat sinergi dengan warga agar lingkungan tetap kondusif,” tambah Kompol Seto.
Langkah preventif ini disambut positif warga sekitar yang menilai keberadaan Pos Anti Tawuran dapat memberikan rasa aman, sekaligus mencegah konflik sosial yang sering muncul di wilayah perkotaan padat penduduk.
(Rahmansyah)
0 Komen