post image

Polisi Ungkap Curanmor Viral di Kelapa Gading, Empat Pelaku Ditangkap

Jakarta,  Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial. Empat orang ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pencurian di kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Dr. Girindra Wardana mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan korban dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Pencurian terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 19.12 WIB di Gang Majelis Taklim Ash Sholihin. Saat itu, sepeda motor korban diparkir di halaman rumah.Korban baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 20.00 WIB. Dari rekaman CCTV, terlihat dua pria masuk ke halaman rumah dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan tiga orang di kawasan Kayumas, Pulogadung, Jakarta Timur. Dari pemeriksaan, dua di antaranya diduga sebagai eksekutor pencurian.

Motor hasil curian itu kemudian dijual melalui seorang perantara kepada penadah berinisial BS seharga Rp1,5 juta. BS mengaku kembali menjual motor tersebut kepada seseorang berinisial C alias Kipli seharga Rp2,5 juta.

“C alias Kipli masih dalam pengejaran petugas,” kata Girindra, Minggu (27/9/2026).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga unit telepon seluler dan satu unit Honda Beat yang diduga digunakan saat aksi pencurian.

Polisi masih melengkapi proses penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan kunci tidak ditinggalkan di lokasi yang mudah dijangkau.

 

Melly

0 Komen