post image

Diduga Curi Motor, Seorang Pria Diamankan Polisi di Tanjung Priok

Jakarta Utara,  Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Priok mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya diamankan warga di wilayah Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 27 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di Kantor RW 03 Kelurahan Warakas. Informasi awal diterima petugas dari masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor dan telah diamankan oleh warga setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok yang dipimpin AKP Handam Samudro, S.T.K., S.I.K., M.H. segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas langsung mengamankan terduga pelaku guna mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Terduga pelaku diketahui berinisial J.T. (31), warga Tanjung Priok. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi B 3434 UTD yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti guna memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan serta segera melapor kepada aparat apabila menemukan kejadian yang mencurigakan, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

(Darma) 

0 Komen