Tindaklanjuti Aduan Warga, Bhabinkamtibmas Jakamulya Bekasi Selatan Sikat Toko Obat Ilegal di Kolong Tol Cikunir
Bekasi Kota — Gerak cepat dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakamulya, Bripka Sudirman, bersama Lurah Jakamulya dan unsur Kecamatan Bekasi Selatan menindaklanjuti laporan keresahan warga. Sebuah toko obat yang beroperasi secara ilegal di bangunan liar bawah kolong Tol Cikunir, Jalan Raya Cikunir RT 01/15, Kelurahan Jakamulya, berhasil ditindak, Senin (28/4).
Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas toko tersebut, tim langsung turun ke lokasi guna memastikan kondisi di lapangan. Setibanya di tempat, diketahui toko obat tersebut telah tutup. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik dan penjaga toko telah diamankan oleh anggota Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Langkah cepat ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara aparat kepolisian, pemerintah kelurahan, serta unsur kecamatan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Respons yang sigap ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang selama ini merasa resah dengan keberadaan toko tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Sudirman juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor ke aparat berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik ilegal," tegasnya.
Dengan kolaborasi yang solid antara masyarakat dan aparat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Jakamulya, Bekasi Selatan, semakin kondusif dan terjaga.
(Humas Polres Metro Bekasi Kota)
0 Komen