post image

Jumat Curhat Kapolres Kepulauan Seribu di Pulau Lancang: Warga Diajak Jaga Kamtibmas, Waspada 3C, dan Manfaatkan Layanan 110

Kepulauan Seribu,  Kegiatan Jumat Curhat kembali digelar Polres Kepulauan Seribu sebagai ruang dialog antara polisi dan masyarakat. Kali ini, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.Si., turun langsung menemui warga Pulau Lancang, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (28/11/2025). Dengan pendekatan humanis, agenda ini menjadi wadah untuk mendengarkan keluhan, mencatat kebutuhan masyarakat, hingga merumuskan solusi bersama.

Dalam suasana yang hangat, warga menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari keamanan lingkungan, kekhawatiran akan maraknya judi online, hingga gangguan ketertiban yang sesekali muncul di wilayah pesisir. Kapolres menampung seluruh masukan dengan penuh perhatian. Ia menegaskan bahwa Jumat Curhat bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi komitmen Polres Kepulauan Seribu untuk tetap dekat dengan masyarakat.

AKBP Argadija Putra mengajak warga untuk menjaga kamtibmas agar tetap kondusif. Ia menyoroti potensi kejahatan 3C—curat, curas, dan curanmor—yang bisa terjadi kapan saja jika lingkungan lengah. Masyarakat diminta lebih mawas diri, saling mengingatkan, dan tidak ragu melapor bila melihat aktivitas mencurigakan. “Jauhi judi online, dan segera laporkan jika ada tindakan premanisme,” pesan Kapolres.

Sosialisasi layanan darurat Call Center 110 juga menjadi poin penting dalam pertemuan tersebut. Kapolres menegaskan bahwa 110 adalah layanan gratis yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, bencana, atau situasi apa pun yang membutuhkan kehadiran cepat aparat kepolisian. “Silakan gunakan 110 saat membutuhkan pertolongan. Ini layanan yang kami siapkan untuk warga,” katanya.

Selain itu, Kapolres turut memperkenalkan kembali program Kapolda Metro Jaya "Jaga Jakarta", yang mengedepankan kolaborasi masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Nomor layanan Polres Kepulauan Seribu (081220012156), Polsek Kepulauan Seribu Utara (08197898911), dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan (085974938219) juga dibagikan kepada warga agar komunikasi semakin mudah.

Pertemuan yang turut dihadiri tokoh agama ini ditutup dengan ajakan bersama untuk memperkuat kerjasama demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari potensi 3C. Jumat Curhat kembali menjadi pengingat bahwa keamanan bukan hanya tugas polisi, melainkan hasil dari kebersamaan antara warga dan aparat dalam menjaga wilayah Kepulauan Seribu.

0 Komen