Polsek Rawalumbu Tindak Cepat Cek TKP Dugaan Intimidasi Wartawan di Bekasi
Kota Bekasi, - Menanggapi adanya informasi terkait dugaan intimidasi terhadap jurnalis saat meliput di wilayah Ruko Plaza Bekasi, Polsek Rawalumbu telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian pada Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.
Piket SPKT dan Reskrim Polsek Rawalumbu yang dipimpin oleh Aiptu Triyono bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan adanya keributan. Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian, diketahui bahwa pelaku yang sempat bersitegang dengan korban diduga mengalami gangguan mental, dan bahkan pernah dirawat selama 8 bulan di Yayasan Galuh Kota Bekasi.
Atas dasar klarifikasi dari warga sekitar dan mempertimbangkan kondisi pelaku, korban, atas nama Ahmad Nurhidayat (wartawan), memilih tidak melanjutkan proses hukum dan menerima kejadian tersebut dengan lapang dada.
Saat tim Polsek Rawalumbu tiba di TKP, pelaku sudah tidak berada di lokasi. Meski demikian, langkah-langkah pengecekan TKP, pengumpulan keterangan saksi, dan pelaporan kepada pimpinan tetap dilaksanakan.
Kami menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Polsek Rawalumbu berkomitmen menjaga keamanan, kenyamanan, dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional.
(NK)
0 Komen