Gotong Royong Pascabanjir, Polres Agam Bersama Warga Normalisasi Sungai Muara Pisang
Agam, Personel Polres Agam bersama Polsek Tanjung Raya terus melakukan penanganan dampak banjir bandang di wilayah Kabupaten Agam. Pada Senin (29/12/2025), petugas melaksanakan kegiatan pembersihan rumah warga serta normalisasi aliran Sungai Muara Pisang yang terdampak banjir bandang di Jorong Pasar Maninjau, Kenagarian Maninjau.
Kegiatan tersebut telah dilaksanakan secara berkesinambungan sejak 26 November 2025 hingga saat ini. Sasaran kegiatan meliputi pembersihan rumah-rumah warga yang tertimbun material lumpur, pasir, dan kayu, serta penataan kembali alur sungai guna mencegah terjadinya penyumbatan yang berpotensi menimbulkan banjir susulan.
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membantu masyarakat pascabencana, sekaligus meminimalkan risiko terjadinya bencana lanjutan.
“Polri melalui Polres Agam dan Polsek Tanjung Raya hadir secara berkelanjutan untuk membantu masyarakat membersihkan lingkungan dan menormalkan aliran sungai. Upaya ini dilakukan agar aktivitas warga dapat kembali berjalan normal serta untuk mencegah potensi banjir susulan,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan bekerja secara gotong royong bersama masyarakat setempat dengan menggunakan peralatan manual dan peralatan pendukung lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan proses pemulihan lingkungan dapat berjalan lebih cepat, beban masyarakat terdampak dapat berkurang, serta tercipta situasi yang aman dan nyaman bagi warga pascabencana. Kehadiran Polri di tengah masyarakat juga menjadi wujud nyata pengabdian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam.
0 Komen