Polres Metro Jakarta Utara Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik dan Penyidik Pembantu
Jakarta, — Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kompetensi para penyidik, Polres Metro Jakarta Utara menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik dan Penyidik Pembantu yang melibatkan jajaran Satreskrim, Satnarkoba, dan Unit Reskrim dari Polsek-polsek di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (30/4) pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Ruang Wira Satya, lantai 6, Polres Metro Jakarta Utara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, antara lain Kabag SDM AKBP Amin Muharjo, S.Sos., M.A.P., Wakasat Reskrim Kompol Lukman, S.H., M.H., serta Wakasat Narkoba AKP Yoga Wahyu Permadi, S.I.K., M.H. Turut hadir pula KBO Satreskrim, para Kanit Reskrim, Kasubnit, dan Panit dari Polres serta Polsek jajaran.
Dalam sambutannya, AKBP Amin Muharjo yang mewakili Kapolres Metro Jakarta Utara menekankan pentingnya peningkatan kapasitas penyidik dalam menghadapi dinamika hukum dan kriminalitas yang semakin kompleks.
Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni:
* Kompol Suyanto, S.H., M.H. (Kasikum Polres Metro Jakarta Utara) yang memaparkan materi mengenai "Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)".
* AKP Jubirin Ginting, S.H., M.H. (Panit 2 Unit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya) yang membawakan topik "Teknik Penyelidikan yang Baik secara Formil dan Materiil."
Kegiatan berlangsung dengan semangat antusiasme peserta, disertai sesi diskusi interaktif yang memperdalam pemahaman terhadap materi. Acara ditutup dengan menyanyikan lagu "Bagimu Negeri" sebagai simbol komitmen terhadap pengabdian dan integritas.
Dengan terlaksananya pelatihan ini, diharapkan para penyidik di lingkungan Polres Metro Jakarta Utara semakin profesional, humanis, dan adaptif terhadap perkembangan hukum yang berlaku.
(NK)
0 Komen