Polsek Cibinong Menindaklanjuti Informasi Peredaran Obat Keras
Polres Bogor - Polsek Cibinong telah menindaklanjuti informasi dari berita online tentang peredaran obat keras Gol G di wilayah hukum Polsek Cibinong, tepatnya di area parkiran belakang Ramayana Cibinong Jl. HR. Lukman Kel. Cirimekar Kec. Cibinong Kab. Bogor.
Pada Kamis (31/7/2025) sekitar jam 16.10 WIB, Kanit Reskrim beserta anggota piket reskrim melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama Bhabinkamtibmas Kel. Cirimekar. Hasilnya, tidak didapati adanya aktivitas penjualan obat-obatan yang dimaksud dan lokasi tersebut telah kosong tidak berpenghuni.
Kapolsek Cibinong, AKP Jony Handoko, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi dan melakukan tindakan preventif untuk mencegah peredaran obat keras di wilayah hukum Polsek Cibinong. "Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Cibinong menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
(Humas Polres Bogor)
0 Komen