Polsek Metro Penjaringan Gelar KRYD, Tiga Motor Tanpa Surat Diamankan
Jakarta, Polsek Metro Penjaringan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (31/7/2026) malam sebagai upaya mengantisipasi tawuran, balap liar, geng motor, begal, dan kejahatan jalanan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Patroli dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dipimpin Wakapolsek Metro Penjaringan Kompol Tomb Pea Indra R.S., SH., MH., dengan melibatkan 26 personel gabungan dari fungsi Reskrim, Binmas, Propam, dan unsur patroli.
Petugas menyisir sejumlah titik rawan, di antaranya Muara Baru, Rusun Muara Baru, Waduk Pluit, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jalan Pluit Raya, Kertajaya, Gedong Panjang, hingga Jalan Raya Tanah Pasir.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan. Ketiga kendaraan tersebut adalah Honda Supra B 6903 TIF, Yamaha Mio B 2901 UKS, dan Yamaha Blade B 3134 UEH.
Selain penindakan, personel juga melakukan patroli mobile dan stasioner di kawasan Pluit Raya Selatan untuk mencegah aksi kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan dilaporkan aman dan kondusif.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli malam guna menekan angka kejahatan jalanan serta mencegah potensi tawuran di wilayah Penjaringan.
“KRYD ini merupakan langkah preventif untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan dan tawuran. Kami berkomitmen menjaga keamanan lingkungan serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga Penjaringan,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.
(AHM)
0 Komen