post image

Pemerintah Segera Bangun Hunian Sementara bagi Warga Terdampak Gempa NTT

Jakarta, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan pemerintah akan segera membangun hunian sementara (huntara) bagi masyarakat yang rumahnya terdampak gempa bumi bermagnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi pada 15 Agustus lalu.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan upaya tersebut akan dilakukan setelah BNPB menyelesaikan proses verifikasi kerusakan rumah di tujuh kabupaten terdampak.

Selain itu, sebagai tahap persiapan, ia mengatakan BNPB juga telah membangun contoh huntara di Kabupaten Sikka yang diharapkan segera direplikasi di wilayah terdampak lainnya.

"Dan ini (huntara) nantinya akan segera dibangun di berbagai tempat tentunya," jelas Berton dalam konferensi pers, Selasa (1/9).

Namun, sebelum memasuki tahap pembangunan, Berton mengatakan BNPB bersama unsur pemerintah lainnya saat ini masih melakukan pendataan dan verifikasi kerusakan rumah akibat gempa. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan tingkat kerusakan setiap rumah sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Berdasarkan data sementara per 1 September 2026, BNPB mencatat 97.215 rumah mengalami kerusakan akibat gempa, yang terdiri atas 27.294 rumah rusak berat, 22.137 rumah rusak sedang, dan 47.784 rumah rusak ringan.

Sebagai tahap awal proses verifikasi, BNPB telah membuka perekrutan tim penilai (assessor) dan enumerator yang nantinya akan mendata warga terdampak secara lebih rinci melalui skema by name by address.

Hasil pendataan tersebut selanjutnya akan diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk memastikan identitas pemilik rumah terdampak. 

Pada saat yang sama, data yang dikumpulkan enumerator juga akan diverifikasi menggunakan dokumentasi foto yang diambil oleh Dinas Perumahan setempat. Selain itu, Dinas Perumahan dan Dinas Pekerjaan Umum setempat juga akan melakukan cross-check terhadap data rumah rusak susulan yang belum diverifikasi.

Berton menjelaskan bahwa tahapan verifikasi tersebut tentu membutuhkan waktu. Kendati demikian, ia meyakini proses tersebut dapat berjalan lebih cepat dengan dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam pendataan.

"Tentu ini membutuhkan proses. Tapi ketika seluruh masyarakat membantu, ini prosesnya juga akan lebih cepat lagi," jelas dia.

0 Komen