post image

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Humanis Sidang di PN Jakarta Timur

JAKARTA, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan pengamanan humanis dalam rangkaian persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Personel gabungan disiapkan untuk mengamankan rangkaian persidangan tersebut. Pengamanan melibatkan unsur Polri, TNI, serta instansi pemerintah daerah terkait dengan mengedepankan pendekatan profesional, humanis, dan persuasif.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Alfian Nurrizal memimpin apel kesiapan pengamanan dengan didampingi Wakapolres serta para pejabat utama Polres Metro Jakarta Timur untuk memastikan kesiapan personel dalam melaksanakan tugas pengamanan persidangan.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab. Petugas diminta meningkatkan kewaspadaan, menjaga koordinasi antarinstansi, serta mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis, dan mengedepankan pendekatan persuasif. Kita ingin memastikan persidangan berlangsung aman dan tertib, dengan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Persidangan hari ini dijadwalkan menghadirkan Joko Widodo sebagai saksi dalam dua perkara terpisah dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa). Kedua persidangan berlangsung dengan agenda masing-masing di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pengamanan dilaksanakan melalui tiga lapis atau ring, mulai dari ruang persidangan, lingkungan gedung pengadilan, hingga kawasan di luar pengadilan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban selama proses persidangan berlangsung.

Selain memastikan keamanan di lingkungan pengadilan, personel juga diarahkan memperhatikan kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Dengan demikian, pelaksanaan pengamanan tetap mempertimbangkan kepentingan warga yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan tersebut.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa pengamanan kepolisian bertujuan melindungi keselamatan seluruh pihak dengan tetap menghormati independensi proses peradilan.

“Pengamanan ini bertujuan memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang mengikuti persidangan maupun masyarakat di sekitar pengadilan. Kepolisian menghormati independensi proses peradilan dan memastikan pelayanan keamanan diberikan secara profesional, humanis, dan tidak berpihak,” ujarnya.

“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh pihak menjaga ketertiban, menghormati jalannya persidangan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Keselamatan dan keamanan bersama menjadi prioritas agar seluruh kegiatan masyarakat tetap dapat berlangsung dengan baik,” tutupnya.


***

0 Komen