post image

Dugaan Masalah Proyek Perpustakaan Kotabumi Kembali Disorot, Pejabat Diminta Terbuka

KOTABUMI,  Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi senilai sekitar Rp2,4 miliar kembali menjadi sorotan. Proyek yang menggunakan anggaran pemerintah daerah ini disebut tengah dalam penanganan aparat penegak hukum.Di tengah proses tersebut, publik kini menanti kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terkait pelaksanaan proyek dan hasil pengawasan pekerjaan.

Penelusuran tim media pada Rabu, 26 Agustus 2026, menunjukkan upaya konfirmasi kepada Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang atau Disperkim-Ciptaru belum mendapatkan tanggapan.Konfirmasi juga telah dilakukan kepada pihak Perpustakaan Daerah. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan substantif yang diberikan mengenai persoalan proyek tersebut.Pesan konfirmasi melalui WhatsApp bahkan belum mendapat respons.

Dugaan Ketidaksesuaian Pekerjaan:

Proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi sebelumnya menjadi perhatian setelah muncul dugaan adanya pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Salah satu bagian yang dipersoalkan adalah fasilitas sanitasi yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan pekerjaan.Namun, temuan tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan verifikasi serta penjelasan dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait.

Di sisi lain, Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Lampung Utara disebut masih melakukan penelusuran terhadap proyek tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel sebelumnya menyampaikan perkembangan pemeriksaan yang dilakukan penyidik, termasuk pemeriksaan terhadap para saksi.

Proses berikutnya berkaitan dengan penghitungan potensi kerugian keuangan negara atau PKKN oleh auditor yang berwenang.Hasil penghitungan tersebut nantinya menjadi salah satu bahan bagi aparat penegak hukum dalam menentukan langkah penanganan perkara sesuai dengan alat bukti yang diperoleh.

Pergantian Pejabat Jadi Sorotan:

Persoalan proyek ini juga berlangsung di tengah perubahan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.Kepala Disperkim-Ciptaru sebelumnya telah diganti dan jabatan tersebut kini dijalankan oleh seorang Pelaksana Tugas atau Plt.
Namun, pergantian pejabat belum menghentikan pertanyaan publik mengenai pelaksanaan proyek, pengawasan pekerjaan, serta tindak lanjut pemerintah daerah terhadap berbagai persoalan yang muncul.

Sebagai proyek yang menggunakan anggaran daerah, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan dan sejauh mana hasil pekerjaan sesuai dengan perencanaan.

Media Surati Sekda Lampung Utara:

Karena belum memperoleh penjelasan dari pihak teknis, tim media kemudian melayangkan surat resmi permohonan wawancara kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Surat tersebut diharapkan dapat membuka ruang klarifikasi pemerintah daerah mengenai status pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi, pengawasan proyek, serta tindak lanjut atas dugaan ketidaksesuaian pekerjaan.

Masyarakat dan sejumlah pegiat antikorupsi juga mendorong agar proses pemeriksaan dan audit dilakukan secara profesional serta transparan.

Jika nantinya ditemukan kerugian negara dan unsur pidana berdasarkan hasil penyelidikan serta alat bukti yang sah, proses hukum diharapkan berjalan sesuai ketentuan.

Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga penting disampaikan kepada publik untuk memberikan kepastian dan mencegah berkembangnya spekulasi.

Proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi senilai Rp2,4 miliar kembali menjadi sorotan. Di tengah proses penelusuran dugaan penyimpangan oleh aparat penegak hukum, pejabat teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara belum memberikan keterangan terkait persoalan proyek tersebut.

 

***

0 Komen