post image

Polisi Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Pekat P3S di Penjaringan, Sisir Disejumlah Titik Rawan dan Amankan 8 PPKS

Jakarta Utara,  Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan terus dilakukan unsur Tiga Pilar Kecamatan Penjaringan. Senin (29/6/2026), aparat gabungan menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) melalui kegiatan Penertiban P3S (Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial) di sejumlah titik wilayah Kecamatan Penjaringan.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan pada pukul 09.00 WIB yang dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Ibu Evi Selvi Rahmawati, SH, serta dihadiri unsur pemerintah kecamatan, Dinas Sosial, Dishub, TNI, dan Polri.

Sebanyak 38 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari personel Polsek Metro Penjaringan, Koramil 02/Penjaringan, Satpol PP, Dinas Sosial, hingga Dinas Perhubungan. Aparat menyisir sejumlah lokasi yang kerap menjadi titik aktivitas Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), di antaranya kawasan Jembatan 3 Kolong Tol, Jalan Gedong Panjang, Jalan Bandengan Utara, Jalan Pluit Selatan, hingga Jalan Pluit Raya.

Dengan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam penegakan aturan Perda Nomor 8 Tahun 2007, petugas melakukan pendataan serta penertiban terhadap aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Hasil operasi, petugas berhasil menjaring sebanyak 8 orang PPKS yang kemudian diamankan dan diserahkan ke Kantor Suku Dinas Sosial Jakarta Utara untuk penanganan lebih lanjut.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB berjalan aman, tertib, dan kondusif. Sinergitas Tiga Pilar kembali menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Kecamatan Penjaringan.

0 Komen