Bea Cukai Marunda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp9,13 Miliar, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp4,32 Miliar
JAKARTA, Bea Cukai Marunda memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan nilai mencapai Rp9,13
Lebih Detail