Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Usulkan Pencabutan Izin 23 Perusahaan
Jakarta, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah
Lebih Detail